Selamat Datang di Situs Perpustakaan CAKRAWALA...Cerdas...Kreatif...dan Berwawasan Luas

Minggu, 01 November 2015

PERSYARATAN ANGGOTA

  1. Anggota perpustakaan adalah warga sekolah yang terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, Staf Adm, dan semua siswa di SD Negeri Warungboto.
  2. Keanggotaan berlaku selama masih aktif belajar maupun bertugas di SD Negeri Warungboto.
  3. Setiap anggota harus memiliki Kartu Anggota yang digunakan dalam proses peminjaman bahan pustaka.
  4. Pas Foto 3 x 2 satu lembar.
  5. Setiap anggota perpustakaan harus mentaati segala peraturan yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar