Selamat Datang di Situs Perpustakaan CAKRAWALA...Cerdas...Kreatif...dan Berwawasan Luas

Minggu, 01 November 2015

Etika Pengunjung/Pemustaka di Perpustakaan CAKRAWALA
  1. Mengenakan pakaian yang rapi sopan dan bersih (tidak diperkenankan memakai kaos olahraga yang sudah digunakan berolahraga)
  2. Melepas alas kaki dan menempatkannya di tempat yang telah disediakan saat memasuki Ruang Perpustakaan
  3. Selalu menjaga ketenangan dan ketertiban.
Kewajiban Anggota/Pengunjung Perpustakaan:
  1. Mentaati peraturan Perpustakaan CAKRAWALA yang berlaku
  2. Mengisi presensi kehadiran di Perpustakaan CAKRAWALA setiap berkunjung langsung ke perpustakaan
  3. Bertanggungjawab atas koleksi yang rusak/hilang saat peminjaman dan menerima sanksi yang berlaku
  4. Menjaga keamanan fasilitas yang disediakan perpustakaan
  5. Dilarang makan dan minum di ruang perpustakaan.
A. KEANGGOTAAN BAGI CIVITAS ACADEMICA
Keanggotaan perpustakaan terbuka bagi civitas academica SD Negeri Warungboto. 
 Syarat Keanggotaan Perpustakaan 
  1. Anggota perpustakaan adalah warga sekolah yang terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, Staf Adm, dan semua siswa di SD Negeri Warungboto.
  2. Keanggotaan berlaku selama masih aktif belajar maupun bertugas di SD Negeri Warungboto.
  3. Setiap anggota harus memiliki Kartu Anggota yang digunakan dalam proses peminjaman bahan pustaka.
  4. Pas Foto 3 x 2 satu lembar.
Hak Anggota Perpustakaan:
  1. Meminjam koleksi buku bacaan sirkulasi sebanyak maksimal 1 eksemplar.
  2. Memanfaatkan koleksi referensi, audiovisual, terbitan berkala, tesis dan disertasi, di ruang masing-masing (menggunakan di tempat)
  3. Ikut serta dalam berbagai program perpustakaan, seperti pemutaran film, dan sebagainya
  4. Ikut serta dalam bimbingan pemakai dan literasi informasi yang diselenggarakan secara berkala oleh Perpustakaan
  5. Mendapatkan asistensi dari pustakawan dalam penelusuran informasi dan koleksi di Perpustakaan
  6. Memanfaatkan akses WiFi dan internet
  7. Memanfaatkan fasilitas ruang perpustakaan sesuai aturan yang berlaku.
Pembebasan Keanggotaan
Pembebasan keanggotaan ini diperlukan untuk mendapatkan Surat Bebas Peminjaman Pustaka (SBPP) dengan menunjukkan Kartu Anggota yang berlaku untuk dicek status keanggotaan, pinjaman, dan tagihan koleksi.


B. KEANGGOTAAN BAGI NON CIVITAS ACADEMICA
Pengguna perpustakaan dari luar SD Negeri Warungboto tidak berhak menjadi anggota Perpustakaan, namun dapat mengakses koleksi dan fasilitas dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Memiliki Ijin Masuk dari Petugas Perpustakaan dengan menunjukkan kartu identitas diri yang masih berlaku dan mengisi Buku Tamu.
  2. Membaca koleksi bacaan di ruang perpustakaan dan tidak boleh membawa pulang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar